MAKALAH MASALAH - MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL
MASALAH - MASALAH
KESEJAHTERAAN SOSIAL
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masyarakat terbentuk sebagai hasil interaksi yang bersifat kontinu
antara individu dengan individu, individu dengan kelompok serta antara kelompok
yang satu dengan yang lain. Hubungan yang bersifat kontinu merupakan faktor
penting sebab melalui interaksi yang terus-menerus lambat laun akan terwujud
hubungan yang terorganisasi. hal itu menunjukkan, bahwa proses interaksi yang
menjunjung tersebut kemudian akan menghasilkan berbagai konsekuensi, mulai dari
terbentuknya kelompok, asosiasi, organisasi formal, dari level kehidupan sosial
sampai terkecil sampai pada level community dan society. Dampak lanjut adalah
terbentuknya jaringan sosial nilai dan institusi sosial dalam kondisi seperti
itu akan terwujud berbagai tatanan yang mengatur kehidupan bersama berdasarkan
nilai-nilai yang disepakati. pada dasarnya tujuan hidup bermasyarakat adalah
untuk mewujudkan kehidupan bersama yang lebih tertata serta berperadaban. Meskipun
dimungkinkan adanya perbedaan latar belakang Sosio kultural dan perbedaan
kepentingan, hubungan antar individu dan kelompok tetap dapat dikelola sehingga
tidak menimbulkan dampak yang destruktif.
masalah sosial adalah kondisi yang tidak diharapkan, sehingga
mendorong upaya untuk melakukan perubahan dan perbaikan. dengan demikian,
kondisi yang disadari sebagai masalah sosial dapat dimaknai sebagai faktor
pendorong adanya upaya dan tindakan untuk melakukan perubahan. sementara itu,
kesejahteraan sebagai manusia yang dinamakan akan berfungsi sebagai arah
perubahan.[1]
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa Pengertian Masalah kesejahtearaan sosial?
2.
Apasaja Masalah kesejahteraan sosial?
3.
Apasaja Faktor Penyebab Masalah kesejahteraan sosial?
4.
Bagaimana penyelesaian dalam masalah kesejahteraan sosial?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Masalah Kesejahteraan Sosial
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, makna kesejahteraan adalah
hal atau keadaan sejahtera, keamanan, keselamatan, ketentraman, kemakmuran dan
sebagainya.
Kesejahteraan Sosial adalah kondisi
terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat
hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
Menurut Undang-undang No. 11 Tahun 2009, kesejahteraan
Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual dan sosial
warga negara agar dapat hidup layak dam mampu mengembangkan diri, sehingga
dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial adalah
upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah,
pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi
kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan
sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.
Namun, menurut Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Kesejahteraan
sosial yaitu kegiatan-kegiatan yang terorganisir yang bertujuan untuk membantu
individu dan masyarakat guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya dan
meningkatkan kesejahteraan selaras dengan kepentingan keluarga dan masyarakat.[2]
Masalah sosial merupakan masalah yang menyangkut nilai-nilai sosial
tata moral. Sedangkan menurut Soerjono Soekanto (1982: 312) masalah sosial juga
dapat diartikan sebagai suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan
atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial tersebut, sehingga
menyebabkan kepincangan ikatan sosial.
Menurut Lesiledalam Abu Ahmadi (1997: 13) masalah-masalah sosial
dapat didefinisikan sebagai sesuatu kondisi yang mempunyai pengaruh terhadap
kehidupan sebagaian besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak
diiinginkan atau tidak disukai dan yang karenanya dirasakan perlunya untuk
diatasi atau diperbaiki.[3]
Jadi Masalah kesejahteraan sosial merupakan bagian dari masalah
sosial. Sebagai ilustrasi, kemiskinan merupakan masalah utama yang terbentang
dalam domain masalah sosial dan masalah kesejahteraan sosial. Namun, secara
khusus, masalah kemiskinan kemudian menyentuh dimensi kesejahteraan sosial,
seperti fakir miskin, orang dengan kecacatan (ODK), anak dan lansia telantar,
dan rumah tidak layak huni. Populasi yang mengalami problema ini dikenal dengan
istilah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau Pemerlu Pelayanan
Kesejahteraan Sosial (PPKS).[4]
B.
Masalah - Masalah Kesejahteraan Sosial
PMKS yaitu
manusia yang tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya baik individu, keluarga
kelompok maupun masyarakat, kondisi sosial ekonomi dan atau kondisi sosial mental
mereka tidak memadai sehingga tidak dapat melaksanakan fungsi sosial secara
wajar. PMKS memiliki hambatan, kesulitan atau gangguan yang tidak dapat
melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan
hidupnya baik jasmani, rohani dan sosial secara memadai dan wajar, hambatan,
kesulitan dan gangguan tersebut dapat berupa kemiskinan, keterlantaran,
kecacatan, ketunaan sosial, keterbelakangan, keterasingan/keterpencilan dan
perubahan lingkungan ( secara mendadak )
yang kurang mendukung.
Undang-Undang
nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial secara jelas menetapkan bahwa
penyelenggaraan kesejahteraan sosial di prioritaskan kepada mereka yang
mempunyai kehidupan yang tidak layak kehidupan yang tidak layak secara
kemanusiaan dan memiliki 7 kriteria masalah sosial yaitu: kemiskinan;
keterlantaran; kecacatan; keterpencilan; ketunaan sosial dan penyimpangan
perilaku; korban bencana; dan korban tindak kekerasan, eksploitasi dan
diskriminasi. dari ke tujuh kelompok tersebut ada 5 masalah sosial yang kritis
dan perlu perhatian, yakni: kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, ketunaan
sosial dan korban bencana. dari lima masalah sosial kritis itu, masalah
kemiskinan dan keterlaluan dihadapi pemerintah, karena populasinya banyak,
tetapi sumber daya untuk membantu mereka sangat terbatas. secara umum
masalah kesejahteraan sosial terbagi dalam dua golongan, yaitu:
1.
masalah kesejahteraan sosial konvensional, yaitu masalah yang sudah
ada sejak dahulu di mana keberadaannya orang dipengaruhi oleh kemajuan
teknologi, seperti:
a.
kemiskinan, yang terjadi di pedesaan maupun perkotaan,
karakteristik penduduk yang tergolong ke dalam masalah kemiskinan adalah
kelompok fakir, miskin, ini kelompok kelas bawah atau warga kurang beruntung
serta kelompok residual atau marginal.
b.
Wanita rawan sosial ekonomi, yaitu wanita dewasa yang belum menikah
atau janda yang karena sesuatu hal tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya
sehari-hari.
c.
keluarga rumah tidak layak huni, adalah keluarga yang kondisi rumah
dan lingkungannya kumuh serta tidak memenuhi persyaratan yang layak untuk
tempat tinggal baik secara fisik, kesehatan maupun sosial, sehingga tidak dapat
melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.
d.
Keterlantaran, antara lain :
1.
balita terlantar, anak usia 0 sampai 4 tahun yang karena sebab
tertentu orang tuanya tidak dapat melakukan kewajibannya sehingga berakibat
terganggunya tumbuh kembang anak, baik secara fisik maupun emosional.
2.
anak terlantar, itu anak yang karena suatu sebab orang tuanya
melalaikan dan atau tidak mampu melaksanakan kewajibannya sehingga kebutuhan
anak baik jasmani, maupun sosial nya tidak terpenuhi.
3.
lanjut usia terlantar, yaitu mereka yang telah berusia 60 tahun ke
atas yang karena sebab tertentu berada dalam kondisi tidak dapat terpenuhi
kebutuhan dasarnya baik secara fisik, mental maupun sosial.
e.
keterasingan atau keterpencilan, yang termasuk ke dalam kelompok
ini adalah masyarakat terasing atau komunitas adat terpencil (KAT) yaitu
kelompok masyarakat yang bertempat tinggal atau berkelana di tempat-tempat yang
secara geografis terpencil, berbentuk isolasi dan secara sosial budaya terasing
dan atau masih terbelakang dibanding dengan masyarakat Indonesia lainnya.
f.
Kecacatan, dikenal sebagai penyandang cacat, itu seseorang yang
mempunyai kelainan fisik dan atau mental yang dapat mengganggu atau menghambat
dirinya untuk melakukan suatu kegiatan.
g.
Keturunan sosial yang termasuk kedalam kelompok ini antara lain :
1)
gelandangan dan pengemis, sebagai akibat dari semakin sulitnya
kehidupan serta semakin berkurangnya lahan garapan serta semakin kuatnya
tekanan ekonomi akhirnya menyebabkan penduduk desa pindah ke perkotaan, karena
pendidikan dan keterampilan yang dimiliki terbatas terpaksa mereka menulis dan
menggelandang di perkotaan.
2)
tuna susila, yaitu wanita atau pria yang melakukan hubungan seksual
diluar pernikahan dengan tujuan mendapat imbalan uang atau barang.
3)
Bekas Narapidana, yaitu seseorang yang telah selesai menjalani masa
hukuman dan kembali ke masyarakat untuk menjaga agar kembali fungsi sosialnya.
4)
anak atau remaja nakal, masalah kenakalan anak/remaja semakin
menunjukkan peningkatan kualitas maupun kuantitas serta intensitasnya dan
tingkat persebarannya. hal ini berkaitan dengan kemajuan teknologi modernisasi
serta derasnya arus informasi serta dampak terjadinya kritis.
h.
bencana bagi yang diaktifkan oleh peristiwa alam oleh manusia
maupun kombinasi keduanya.
2.
Masalah kesejahteraan sosial kontemporer, merupakan bentuk masalah
sosial yang timbul karena berbagai dampak pembangunan, proses globalisasi serta
perubahan dan perkembangan masyarakat yang begitu cepat. Masalah sosial yang
termasuk dalam kelompok masalah sosial kontemporer di antaranya :
a.
kerusuhan sosial ditimbulkan karena ketidakstabilan politik,
ekonomi dan sosial. pada dasarnya kerusuhan sosial disebabkan oleh faktor yang
mendasar yaitu kurang terbentuknya kohesivitas sosial dalam masyarakat di
samping faktor lainnya.
b.
korban tindak kekerasan atau perlakuan salah, korbannya adalah anak,
wanita serta manusia sebagai dampak dari krisis.
c.
anak jalanan, yaitu anak yang menghabiskan sebagian besar waktunya
untuk berkeliaran dan mencari nafkah di jalanan dan di tempat-tempat umum
lainnya.
d.
keluarga yang bermasalah sosial psikologis, yaitu keluarga yang
mengalami hambatan dalam kehidupannya, di mana hubungan dalam keluarga maupun
dengan lingkungannya orang serasi dan perilaku yang tidak sesuai dengan norma
yang berlaku dalam keluarga dan lingkungan.
e.
Korban penyalahgunaan narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya
(NAPZA) adanya indikasi peningkatan korban NAPZA ini dikarenakan semakin murah
dan mudahnya diperoleh NAPZA dan semakin banyaknya pengedar karena meningkatnya
jumlah korban PHK, sehingga korban telah menyebar ke lapisan masyarakat
menengah kebawah, murid sekolah dasar.
f.
HIV atau AIDS, dari aspek mental, psikologis, dan sosial penderita
mengalami tekanan mental dan hambatan psikologis serta perlakuan diskriminasi
sosial dari masyarakat juga lingkungan keluarganya sendiri.
g.
Pemukiman tidak layak huni.
Berdasarkan PERMENSOS
RI nomor 8 tahun 2012 tentang pedoman pendataan dan pengelolaan data penyandang
masalah kesejahteraan sosial dan potensi dan sumber kesejahteraan sosial ada 26
jenis pmks sebagai berikut :
1.
Anak balita terlantar
2.
anak terlantar
3.
anak berhadapan dengan hukum
4.
anak jalanan.
5.
anak dengan disabilitasan (AKD)
6.
Anak yang memerlukan perlindungan khusus
7.
Lanjut usia terlantar
8.
Penyandang disabilitas
9.
Tuna susila
10.
Gelandang
11.
Pengemis
12.
Pemulung
13.
Kelompok minoritas
14.
Bekas warga binaan pemasyarakatan (BWBP)
15.
Orang dengan hiv atau aids
16.
Korban penyalahgunaan NAPZA
17.
Korban trafficking
18.
Korban tindak kekerasan
19.
Pekerja migran bermasalah sosial (PMBS)
20.
Korban bencana alam
21.
Korban bencana sosial
22.
Perempuan rawan sosial ekonomi
23.
Fakir miskin
24.
Keluarga bermasalah sosial di psikologi
25.
Keluarga berumah tidak layak huni
26.
Komunitas adat terpencil
C.
Faktor Penyebab Masalah Kesejahteraan Sosial
Menurut
Soerjono Soekanto faktor penyebab masalah sosial dibedakan menjadi 4 yaitu:
a.
Faktor ekonomi.
b.
Faktor biologis.
c. Faktor
psikologis.
d. Faktor
kebudayaan.
a.
Faktor Ekonomi
Dalam segi
ekonomi ini biasanya timbul masalah sosial seperti kemiskinan dan pengangguran
yang seharusnya menjadi tanggungjawab pemerintah. Hal seperti ini bisa terjadi
karena minimnya lapangan pekerjaan yang disediakan oleh pemerintah. Seperti
yang sudah kita ketahui bahwa masalah ekonomi sangatlah sensitif bagi
masyarakat, oleh karena itu permasalahan sosial akan menimbulkan dampak seperti
tindakan kriminalitas merampok, mencuri dll. Dengan alasan untuk memenuhi
kebutuhan hidup. Faktor ekonomi juga bisa dijadikan sebagai acuan atau tolak
ukur kemajuan sebuah negara sekaligus menjadi faktor yang dapat memengaruhi
masalah sosial terhadap aspek psikologis dan biologis dalam masyarakat.
b.
Faktor Biologis
Kemudian yang
kedua yaitu faktor biologis, di mana faktor ini juga bisa menimbulkan
permasalahan sosial, misal terjadinya wabah penyakit, kurang gizi, dll. Itu
semua bisa terjadi karena kurangnya fasilitas kesehatan yang memadai ditambah
lagi dengan kondisi ekonomi dan pendidikan masyarakat yang kurang baik. Oleh
karena itu perlu diadakan penyuluhan atau hanya sekedar berbagi informasi yang
terkait dengan pentingnya pola hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan.
c.
Faktor Psikologis
Faktor
psikologis juga dapat berpengaruh terhadap masalah sosial. Faktor psikologis
ini bisa muncul karena beratnya beban hidup yang dirasakan, sehingga akan
mengeluarkan emosi dan memicu konflik di masyarakat.
d.
Faktor Kebudayaan
Yang dimaksud
kebudayaan adalah perkembangan budaya yang mempunyai peran dalam memicu
timbulnya permasalahan sosial. Misal, kenakalan remaja, pernikahan dan
perceraian, pernikahan dini, dan lain-lain.
Seharusnya
faktor budaya ini perlu mendapatkan perhatian yang serius dan penanganan yang
tepat tanggap, hal seperti ini sebenarnya mencerminkan tradisi dan kebiasaan
masyarakat.[5]
D.
Penyelesaian dalam Masalah Kesejahteraan Sosial
a. Pemecahan masalah berbasis Negara
Kekompleksan
masyarakat dalam sebuah negara tentunya tidak menjadi hal-hal yang berjalan apa
adanya. Namun ada apanya dengan negara tersebut sehingga masalah sosial muncul
dan berkembang. Maka langkah paling tepat dalam deteksi masalah yang sudah
terjadi sebelumnya. Sekilas Tenang Kebijakan Sosial memberi arti bahwa masalah
sosial dapat ditangani dengan pelayanan sosial, kemudian dengan cakupan
mengenai kebijakan sosial harus melalui titik humanisme sebagai
kontekstualisasi di masyarakat. Perencanaan sosial adalah komponen yang paling
partisipatif untuk pemecahan berbasis negara, komitmen awal untuk kesehjateraan
rakyat di lihat berdasarkan planing sosial, otorotos negara digunakan sebagai
perencanaan bagi kesehjateraan sosial.
b. Pemecahan masalah berbasis masyarakat
Sebagai
pihak yang paling merasakan akibatnya, sebetulnya masyarakat sendiri yang
paling tidak menghendaki adanya masalah sosial. Oleh sebab itu, keberadaannya
akan mengundang respon yang merupakan reaksi
masyarakat terhadap kondisi tersebut. Sikap yang terjadi pada masyarakat
terhadap masalah sosial dapat berupa tindakan kolektif untuk melakukan
perubahan dalam bentuk tindakan rehabilitatif atau bahkan mengantisipasi agar
kondisi yang tidak diharapkan tersebut tidak terkendali. Demikian,upaya
penanganan masalah sosial oleh masyarakat tidak semata-mata tindakan reaktif
yang bersifat kekagetan pada saat munculnya masalah,apalagi jika respon
tersebut baru muncul setelah masalah sosial berkembang menjadi krisis sosial.
Dalam hal ini kondisi yang disebut sebagai masalah sosial merupakan salah satu
bentuk realitas sosial yang dapat menimbulkan penderitaan. Idealnya, upaya
untuk mengatasi masalah dan penderitaan itu dating dari masyarakat melalui cara
mengembangkan dirinya.
1. Mengembangkan Sistem Sosial Yang Responsif
Penyakit masyarakat dianggap identik dengan masalah sosial, maka upaya
pemecah masalahnya tidak cukup dengan memberikan pelayanan sosial yang sifatnya
rehabilitatif kepada individu penyandang masalah. Pemecahan masalah justru akan
lebih efektif melalui bekerjanya sistem sosial yang menempatkan kondisi masalah
sosial sebagai umpan balik dan mampu mengolah dan memanfaatkannya untuk
melakukan pemecahan masalah secara melekat. Masyarakat dapat melakukan upaya
perbaikan, penyembuhan, dan penanganan masalah sosial secara mandiri melalui
bekerjnya mekanisme dalam sistem sosialnya. Dalam praktik kehidupan sosial,
bekerjanya mekanisme kontrol sosial ini dapat dibedakan mejadi dua, yaitu
kontrol pasif dan kontrol aktif. Kontrol pasif dalam bentuk dorongan internal
warga masyarakat agar berprilaku sesuai nilai dan normma, serta menghindari
yang sebaliknya. Bentuk kontrol pasif ini berfungsi untuk membangun keberaturan
dalam sistem sosialnya. Sedangkan bentuk yang kedua kontrol sosial aktif yang
merupakan proses untuk mengimplementasikan tujuan dan nilai yang sudah
disepakati. Kontrol ini berupa proses yang kontinyu dimana nilai diterapkan dan
keputusan diambil dalam kehidupan bersama. Dalam kerangka sistem sosial bentuk
kontrol kedua ini berfungsi membangun integrasi sosial. [6]
2. Pemanfaatan Modal Sosial
Dari pengamatan
melalui praktik kehidupan dalam keseharian ternyata masyarakat telah banyak
upaya penanganan masalah sosial ini. Masyarakat pada
dirinya memiliki modal sosial ini. Perbedaanya terletak pada besar kecilnya dan
variasi kandungannya. Perbedaan lain juga terletak pada identifikasinya, ada
masyarakat yang modal sosialnya sudah banyak teridentifikasi dan dimanfaatkan,
sementara dalam masyarakat lain masih banyak belum dioptimalkan. Pemanfaatan
modal sosial guna penanganan masalah sosial oleh masyarakat dapat dilihat dari
beberapa bentuk, dalam bentuk tindakan bersama untuk meningkatkan kualitas
hidup, pemberian jaminan sosial kepada warga masyarakat dan minimalisasi serta
penyelesaian konflik sosial. Dalam watak yang lebih operasional modal sosial
dapat diidentifikasikan dalam bentuk solidaritas sosial yang bersumber dari
kesadaran kolektif, saling percaya,asas timbale balik dan jaringan sosial.
Keberadaan modal sosial terutama apabila dikelola dengan baik dapat digunakan
untuk memelihara integrasi sosial dalam masyarakat, termasuk yang kondisinya
sudah semakin kompleks dengan variasi kepentingan yang kompleks pula.
Kesemuanya itu merupakan modal sosial yang dapat memberi pengaruh pada usaha
meminimalisasi potensi konflik sosial. [7]
3. Pemanfaatan Institusi Sosial
Walaupun dengan
formulasi yang berbeda-beda terwujudnya kondisi sejahtera pada umumnya di
tempatkan sebagai sesuatu yang di dambarkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam pengertian yang luas, kesehjateraan dapat
diimplementasikan sebagai kondisi dimana masalah-masalah sosial dapat di
kelola, kebutuhan-kebutuhan dapat di penuhi dan peluang-peluang sosial dapat
dioptimalisasikan. Dalam menjalankan peranan dalam pelayanan dan perlindungan
sosial guna memberikan kontribusi bagi kesejahteraan sosial yaitu dari Asosiasi sukarela,
yang dapat meliputi kelompok swadaya, lembaga sukarela independen, lembaga
sukarela kuasi pemerintah dan lembaga nonprofit kuasi pemerintah. Lingkungan rumah
tangga dan tetangga yang berasal dari keluraga dan solidarits
bertetangga. Pasar, berupa usaha bisnis yang bersifat privat. Negara, berupa pelayanan yang diselenggarakan oleh
Negara. Berdasarkan berbagai realita dan pemikiran tersebut, maka persoalan
pokoknya adalah dibutuhkan suatu upaya yang dapat mengoptimalkan peranan dari
berbagai organisasi sosial yang ada serta tindakan kolektif yang dapat mengubah
berbagai energi dan potensi usaha kesejahteraan sosial yang masih laten menjadi
manifest, sehingga akan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pemecahan
masalah-masalah sosial. Melalui berbagai upaya tersebut maka kontribusi
masyarakat dalam penanganan masalah sosial dapat lebih dioptimalkan.
Organisasi Masyarakat
yakni institusi masyarakat lokal, organisasi
atas motivasi filantropi, dan LSM.[8]
Organisasi Swasta
Sektor swasta sesuai
sifatnya, pada umumnya adalah bidang usaha yang sangat memperhitungkan penuh.
Dengan demikian apabila dikaitkan dengan usaha kesehjateraan sosial maka juga
di temukan organisasi swasta yang melakukan kegiatan atau usaha pelayanan
sosial dalam orientasi provit. Sebagai contoh dapat dikemukakan bentuk
perusahaan asuransi baik yang memberikan jaminan hari tua, pendidikan
anak,maupun jaminan kecelakaan dan musibah lainnya[9]
BAB III
KESIMPULAN
Masalah
kesejahteraan sosial merupakan bagian dari masalah sosial. Sebagai ilustrasi,
kemiskinan merupakan masalah utama yang terbentang dalam domain masalah sosial
dan masalah kesejahteraan sosial. Namun, secara khusus, masalah kemiskinan
kemudian menyentuh dimensi kesejahteraan sosial, seperti fakir miskin, orang
dengan kecacatan (ODK), anak dan lansia telantar, dan rumah tidak layak huni.
Populasi yang mengalami problema ini dikenal dengan istilah Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Secara umum
masalah kesejahteraan sosial terbagi dalam dua golongan, yaitu:
1.
masalah kesejahteraan sosial konvensional, yaitu masalah yang sudah
ada sejak dahulu di mana keberadaannya orang dipengaruhi oleh kemajuan
teknologi.
2.
Masalah kesejahteraan sosial kontemporer, merupakan bentuk masalah
sosial yang timbul karena berbagai dampak pembangunan, proses globalisasi serta
perubahan dan perkembangan masyarakat yang begitu cepat.
Faktor Penyebab
Masalah Kesejahteraan Sosial
a.
Faktor ekonomi.
b.
Faktor biologis.
c. Faktor
psikologis.
d. Faktor
kebudayaan.
Penyelesaian dalam Masalah Kesejahteraan Sosial
a. Pemecahan masalah berbasis Negara
b. Pemecahan masalah berbasis masyarakat
DAFTAR PUSTAKA
1.
Soetomo.2018.Masalah sosial, pembangunan sosial dan kesejahteraan.
Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
2.
Nurul husna.2014.IlmuKesejahteraan sosial dan pekerjaan sosial.
VOL. 20, NO. 29, JANUARI – JUNI
4.
https://www.kompasiana.com/redroses/550b2c348133111378b1e538/masalah-kesejahteraan-sosial-dan-pekerjaan-sosial-di-indonesia (28/09/2019 23:39)
5.
http://bambang-rustanto.blogspot.com/2015/04/organisasi-sosial-lembaga-kesejahteraan.html ( 29/09/2019 13:26)
6.
Https://AliHamdan.id.masalah-sosial diakses pada 29/09/2019 jam
17:11
Comments
Post a Comment