MAKALAH MASALAH - MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL


MASALAH - MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Masyarakat terbentuk sebagai hasil interaksi yang bersifat kontinu antara individu dengan individu, individu dengan kelompok serta antara kelompok yang satu dengan yang lain. Hubungan yang bersifat kontinu merupakan faktor penting sebab melalui interaksi yang terus-menerus lambat laun akan terwujud hubungan yang terorganisasi. hal itu menunjukkan, bahwa proses interaksi yang menjunjung tersebut kemudian akan menghasilkan berbagai konsekuensi, mulai dari terbentuknya kelompok, asosiasi, organisasi formal, dari level kehidupan sosial sampai terkecil sampai pada level community dan society. Dampak lanjut adalah terbentuknya jaringan sosial nilai dan institusi sosial dalam kondisi seperti itu akan terwujud berbagai tatanan yang mengatur kehidupan bersama berdasarkan nilai-nilai yang disepakati. pada dasarnya tujuan hidup bermasyarakat adalah untuk mewujudkan kehidupan bersama yang lebih tertata serta berperadaban. Meskipun dimungkinkan adanya perbedaan latar belakang Sosio kultural dan perbedaan kepentingan, hubungan antar individu dan kelompok tetap dapat dikelola sehingga tidak menimbulkan dampak yang destruktif.
masalah sosial adalah kondisi yang tidak diharapkan, sehingga mendorong upaya untuk melakukan perubahan dan perbaikan. dengan demikian, kondisi yang disadari sebagai masalah sosial dapat dimaknai sebagai faktor pendorong adanya upaya dan tindakan untuk melakukan perubahan. sementara itu, kesejahteraan sebagai manusia yang dinamakan akan berfungsi sebagai arah perubahan.[1]

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Masalah kesejahtearaan sosial?
2.      Apasaja Masalah kesejahteraan sosial?
3.      Apasaja Faktor Penyebab Masalah kesejahteraan sosial?
4.      Bagaimana penyelesaian dalam masalah kesejahteraan sosial?

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Masalah Kesejahteraan Sosial
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, makna kesejahteraan adalah hal atau keadaan sejahtera, keamanan, keselamatan, ketentraman, kemakmuran dan sebagainya.
Kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
Menurut Undang-undang No. 11 Tahun 2009, kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dam mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.
Namun, menurut Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Kesejahteraan sosial yaitu kegiatan-kegiatan yang terorganisir yang bertujuan untuk membantu individu dan masyarakat guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya dan meningkatkan kesejahteraan selaras dengan kepentingan keluarga dan masyarakat.[2]
Masalah sosial merupakan masalah yang menyangkut nilai-nilai sosial tata moral. Sedangkan menurut Soerjono Soekanto (1982: 312) masalah sosial juga dapat diartikan sebagai suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial tersebut, sehingga menyebabkan kepincangan ikatan sosial.
Menurut Lesiledalam Abu Ahmadi (1997: 13) masalah-masalah sosial dapat didefinisikan sebagai sesuatu kondisi yang mempunyai pengaruh terhadap kehidupan sebagaian besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diiinginkan atau tidak disukai dan yang karenanya dirasakan perlunya untuk diatasi atau diperbaiki.[3]
Jadi Masalah kesejahteraan sosial merupakan bagian dari masalah sosial. Sebagai ilustrasi, kemiskinan merupakan masalah utama yang terbentang dalam domain masalah sosial dan masalah kesejahteraan sosial. Namun, secara khusus, masalah kemiskinan kemudian menyentuh dimensi kesejahteraan sosial, seperti fakir miskin, orang dengan kecacatan (ODK), anak dan lansia telantar, dan rumah tidak layak huni. Populasi yang mengalami problema ini dikenal dengan istilah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).[4]

B.  Masalah - Masalah Kesejahteraan Sosial
PMKS yaitu manusia yang tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya baik individu, keluarga kelompok maupun masyarakat, kondisi sosial ekonomi dan atau kondisi sosial mental mereka tidak memadai sehingga tidak dapat melaksanakan fungsi sosial secara wajar. PMKS memiliki hambatan, kesulitan atau gangguan yang tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani dan sosial secara memadai dan wajar, hambatan, kesulitan dan gangguan tersebut dapat berupa kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, ketunaan sosial, keterbelakangan, keterasingan/keterpencilan dan perubahan lingkungan ( secara mendadak )  yang kurang mendukung.
Undang-Undang nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial secara jelas menetapkan bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial di prioritaskan kepada mereka yang mempunyai kehidupan yang tidak layak kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan dan memiliki 7 kriteria masalah sosial yaitu: kemiskinan; keterlantaran; kecacatan; keterpencilan; ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku; korban bencana; dan korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi. dari ke tujuh kelompok tersebut ada 5 masalah sosial yang kritis dan perlu perhatian, yakni: kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, ketunaan sosial dan korban bencana. dari lima masalah sosial kritis itu, masalah kemiskinan dan keterlaluan dihadapi pemerintah, karena populasinya banyak, tetapi sumber daya untuk membantu mereka sangat terbatas. secara umum masalah kesejahteraan sosial terbagi dalam dua golongan, yaitu:
1.      masalah kesejahteraan sosial konvensional, yaitu masalah yang sudah ada sejak dahulu di mana keberadaannya orang dipengaruhi oleh kemajuan teknologi, seperti:
a.       kemiskinan, yang terjadi di pedesaan maupun perkotaan, karakteristik penduduk yang tergolong ke dalam masalah kemiskinan adalah kelompok fakir, miskin, ini kelompok kelas bawah atau warga kurang beruntung serta kelompok residual atau marginal.
b.      Wanita rawan sosial ekonomi, yaitu wanita dewasa yang belum menikah atau janda yang karena sesuatu hal tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari.
c.       keluarga rumah tidak layak huni, adalah keluarga yang kondisi rumah dan lingkungannya kumuh serta tidak memenuhi persyaratan yang layak untuk tempat tinggal baik secara fisik, kesehatan maupun sosial, sehingga tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.
d.      Keterlantaran, antara lain :
1.      balita terlantar, anak usia 0 sampai 4 tahun yang karena sebab tertentu orang tuanya tidak dapat melakukan kewajibannya sehingga berakibat terganggunya tumbuh kembang anak, baik secara fisik maupun emosional.
2.      anak terlantar, itu anak yang karena suatu sebab orang tuanya melalaikan dan atau tidak mampu melaksanakan kewajibannya sehingga kebutuhan anak baik jasmani, maupun sosial nya tidak terpenuhi.
3.      lanjut usia terlantar, yaitu mereka yang telah berusia 60 tahun ke atas yang karena sebab tertentu berada dalam kondisi tidak dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya baik secara fisik, mental maupun sosial.
e.       keterasingan atau keterpencilan, yang termasuk ke dalam kelompok ini adalah masyarakat terasing atau komunitas adat terpencil (KAT) yaitu kelompok masyarakat yang bertempat tinggal atau berkelana di tempat-tempat yang secara geografis terpencil, berbentuk isolasi dan secara sosial budaya terasing dan atau masih terbelakang dibanding dengan masyarakat Indonesia lainnya.
f.       Kecacatan, dikenal sebagai penyandang cacat, itu seseorang yang mempunyai kelainan fisik dan atau mental yang dapat mengganggu atau menghambat dirinya untuk melakukan suatu kegiatan.
g.      Keturunan sosial yang termasuk kedalam kelompok ini antara lain :
1)      gelandangan dan pengemis, sebagai akibat dari semakin sulitnya kehidupan serta semakin berkurangnya lahan garapan serta semakin kuatnya tekanan ekonomi akhirnya menyebabkan penduduk desa pindah ke perkotaan, karena pendidikan dan keterampilan yang dimiliki terbatas terpaksa mereka menulis dan menggelandang di perkotaan.
2)      tuna susila, yaitu wanita atau pria yang melakukan hubungan seksual diluar pernikahan dengan tujuan mendapat imbalan uang atau barang.
3)      Bekas Narapidana, yaitu seseorang yang telah selesai menjalani masa hukuman dan kembali ke masyarakat untuk menjaga agar kembali fungsi sosialnya.
4)      anak atau remaja nakal, masalah kenakalan anak/remaja semakin menunjukkan peningkatan kualitas maupun kuantitas serta intensitasnya dan tingkat persebarannya. hal ini berkaitan dengan kemajuan teknologi modernisasi serta derasnya arus informasi serta dampak terjadinya kritis.
h.      bencana bagi yang diaktifkan oleh peristiwa alam oleh manusia maupun kombinasi keduanya.

2.      Masalah kesejahteraan sosial kontemporer, merupakan bentuk masalah sosial yang timbul karena berbagai dampak pembangunan, proses globalisasi serta perubahan dan perkembangan masyarakat yang begitu cepat. Masalah sosial yang termasuk dalam kelompok masalah sosial kontemporer di antaranya :
a.       kerusuhan sosial ditimbulkan karena ketidakstabilan politik, ekonomi dan sosial. pada dasarnya kerusuhan sosial disebabkan oleh faktor yang mendasar yaitu kurang terbentuknya kohesivitas sosial dalam masyarakat di samping faktor lainnya.
b.      korban tindak kekerasan atau perlakuan salah, korbannya adalah anak, wanita serta manusia sebagai dampak dari krisis.
c.       anak jalanan, yaitu anak yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk berkeliaran dan mencari nafkah di jalanan dan di tempat-tempat umum lainnya.
d.      keluarga yang bermasalah sosial psikologis, yaitu keluarga yang mengalami hambatan dalam kehidupannya, di mana hubungan dalam keluarga maupun dengan lingkungannya orang serasi dan perilaku yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku dalam keluarga dan lingkungan.
e.       Korban penyalahgunaan narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) adanya indikasi peningkatan korban NAPZA ini dikarenakan semakin murah dan mudahnya diperoleh NAPZA dan semakin banyaknya pengedar karena meningkatnya jumlah korban PHK, sehingga korban telah menyebar ke lapisan masyarakat menengah kebawah, murid sekolah dasar.
f.       HIV atau AIDS, dari aspek mental, psikologis, dan sosial penderita mengalami tekanan mental dan hambatan psikologis serta perlakuan diskriminasi sosial dari masyarakat juga lingkungan keluarganya sendiri.
g.      Pemukiman tidak layak huni.
Berdasarkan PERMENSOS RI nomor 8 tahun 2012 tentang pedoman pendataan dan pengelolaan data penyandang masalah kesejahteraan sosial dan potensi dan sumber kesejahteraan sosial ada 26 jenis pmks sebagai berikut :
1.      Anak balita terlantar
2.      anak terlantar
3.      anak berhadapan dengan hukum
4.      anak jalanan.
5.      anak dengan disabilitasan (AKD)
6.      Anak yang memerlukan perlindungan khusus
7.      Lanjut usia terlantar
8.      Penyandang disabilitas
9.      Tuna susila
10.  Gelandang
11.  Pengemis
12.  Pemulung
13.  Kelompok minoritas
14.  Bekas warga binaan pemasyarakatan (BWBP)
15.  Orang dengan hiv atau aids
16.  Korban penyalahgunaan NAPZA
17.  Korban trafficking
18.  Korban tindak kekerasan
19.  Pekerja migran bermasalah sosial (PMBS)
20.  Korban bencana alam
21.  Korban bencana sosial
22.  Perempuan rawan sosial ekonomi
23.  Fakir miskin
24.  Keluarga bermasalah sosial di psikologi
25.  Keluarga berumah tidak layak huni
26.  Komunitas adat terpencil




C.    Faktor Penyebab Masalah Kesejahteraan Sosial
Menurut Soerjono Soekanto faktor penyebab masalah sosial dibedakan menjadi 4 yaitu:
a.       Faktor ekonomi.
b.      Faktor biologis.
c.       Faktor psikologis.
d.      Faktor kebudayaan.
a.       Faktor Ekonomi
Dalam segi ekonomi ini biasanya timbul masalah sosial seperti kemiskinan dan pengangguran yang seharusnya menjadi tanggungjawab pemerintah. Hal seperti ini bisa terjadi karena minimnya lapangan pekerjaan yang disediakan oleh pemerintah. Seperti yang sudah kita ketahui bahwa masalah ekonomi sangatlah sensitif bagi masyarakat, oleh karena itu permasalahan sosial akan menimbulkan dampak seperti tindakan kriminalitas merampok, mencuri dll. Dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Faktor ekonomi juga bisa dijadikan sebagai acuan atau tolak ukur kemajuan sebuah negara sekaligus menjadi faktor yang dapat memengaruhi masalah sosial terhadap aspek psikologis dan biologis dalam masyarakat.
b.       Faktor Biologis
Kemudian yang kedua yaitu faktor biologis, di mana faktor ini juga bisa menimbulkan permasalahan sosial, misal terjadinya wabah penyakit, kurang gizi, dll. Itu semua bisa terjadi karena kurangnya fasilitas kesehatan yang memadai ditambah lagi dengan kondisi ekonomi dan pendidikan masyarakat yang kurang baik. Oleh karena itu perlu diadakan penyuluhan atau hanya sekedar berbagi informasi yang terkait dengan pentingnya pola hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan.
c.        Faktor Psikologis
Faktor psikologis juga dapat berpengaruh terhadap masalah sosial. Faktor psikologis ini bisa muncul karena beratnya beban hidup yang dirasakan, sehingga akan mengeluarkan emosi dan memicu konflik di masyarakat.
d.      Faktor Kebudayaan
Yang dimaksud kebudayaan adalah perkembangan budaya yang mempunyai peran dalam memicu timbulnya permasalahan sosial. Misal, kenakalan remaja, pernikahan dan perceraian, pernikahan dini, dan lain-lain.

Seharusnya faktor budaya ini perlu mendapatkan perhatian yang serius dan penanganan yang tepat tanggap, hal seperti ini sebenarnya mencerminkan tradisi dan kebiasaan masyarakat.[5]

D.    Penyelesaian dalam Masalah Kesejahteraan Sosial
a.       Pemecahan masalah berbasis Negara
Kekompleksan masyarakat dalam sebuah negara tentunya tidak menjadi hal-hal yang berjalan apa adanya. Namun ada apanya dengan negara tersebut sehingga masalah sosial muncul dan berkembang. Maka langkah paling tepat dalam deteksi masalah yang sudah terjadi sebelumnya. Sekilas Tenang Kebijakan Sosial memberi arti bahwa masalah sosial dapat ditangani dengan pelayanan sosial, kemudian dengan cakupan mengenai kebijakan sosial harus melalui titik humanisme sebagai kontekstualisasi di masyarakat. Perencanaan sosial adalah komponen yang paling partisipatif untuk pemecahan berbasis negara, komitmen awal untuk kesehjateraan rakyat di lihat berdasarkan planing sosial, otorotos negara digunakan sebagai perencanaan bagi kesehjateraan sosial.  
b.      Pemecahan masalah berbasis masyarakat
Sebagai pihak yang paling merasakan akibatnya, sebetulnya masyarakat sendiri yang paling tidak menghendaki adanya masalah sosial. Oleh sebab itu, keberadaannya akan mengundang respon yang merupakan reaksi  masyarakat terhadap kondisi tersebut. Sikap yang terjadi pada masyarakat terhadap masalah sosial dapat berupa tindakan kolektif untuk melakukan perubahan dalam bentuk tindakan rehabilitatif atau bahkan mengantisipasi agar kondisi yang tidak diharapkan tersebut tidak terkendali. Demikian,upaya penanganan masalah sosial oleh masyarakat tidak semata-mata tindakan reaktif yang bersifat kekagetan pada saat munculnya masalah,apalagi jika respon tersebut baru muncul setelah masalah sosial berkembang menjadi krisis sosial. Dalam hal ini kondisi yang disebut sebagai masalah sosial merupakan salah satu bentuk realitas sosial yang dapat menimbulkan penderitaan. Idealnya, upaya untuk mengatasi masalah dan penderitaan itu dating dari masyarakat melalui cara mengembangkan dirinya.
1.      Mengembangkan Sistem Sosial Yang Responsif
Penyakit masyarakat dianggap identik dengan masalah sosial, maka upaya pemecah masalahnya tidak cukup dengan memberikan pelayanan sosial yang sifatnya rehabilitatif kepada individu penyandang masalah. Pemecahan masalah justru akan lebih efektif melalui bekerjanya sistem sosial yang menempatkan kondisi masalah sosial sebagai umpan balik dan mampu mengolah dan memanfaatkannya untuk melakukan pemecahan masalah secara melekat. Masyarakat dapat melakukan upaya perbaikan, penyembuhan, dan penanganan masalah sosial secara mandiri melalui bekerjnya mekanisme dalam sistem sosialnya. Dalam praktik kehidupan sosial, bekerjanya mekanisme kontrol sosial ini dapat dibedakan mejadi dua, yaitu kontrol pasif dan kontrol aktif. Kontrol pasif dalam bentuk dorongan internal warga masyarakat agar berprilaku sesuai nilai dan normma, serta menghindari yang sebaliknya. Bentuk kontrol pasif ini berfungsi untuk membangun keberaturan dalam sistem sosialnya. Sedangkan bentuk yang kedua kontrol sosial aktif yang merupakan proses untuk mengimplementasikan tujuan dan nilai yang sudah disepakati. Kontrol ini berupa proses yang kontinyu dimana nilai diterapkan dan keputusan diambil dalam kehidupan bersama. Dalam kerangka sistem sosial bentuk kontrol kedua ini berfungsi membangun integrasi sosial. [6]
2.      Pemanfaatan Modal Sosial
Dari pengamatan melalui praktik kehidupan dalam keseharian ternyata masyarakat telah banyak upaya penanganan masalah sosial ini. Masyarakat pada dirinya memiliki modal sosial ini. Perbedaanya terletak pada besar kecilnya dan variasi kandungannya. Perbedaan lain juga terletak pada identifikasinya, ada masyarakat yang modal sosialnya sudah banyak teridentifikasi dan dimanfaatkan, sementara dalam masyarakat lain masih banyak belum dioptimalkan. Pemanfaatan modal sosial guna penanganan masalah sosial oleh masyarakat dapat dilihat dari beberapa bentuk, dalam bentuk tindakan bersama untuk meningkatkan kualitas hidup, pemberian jaminan sosial kepada warga masyarakat dan minimalisasi serta penyelesaian konflik sosial. Dalam watak yang lebih operasional modal sosial dapat diidentifikasikan dalam bentuk solidaritas sosial yang bersumber dari kesadaran kolektif, saling percaya,asas timbale balik dan jaringan sosial. Keberadaan modal sosial terutama apabila dikelola dengan baik dapat digunakan untuk memelihara integrasi sosial dalam masyarakat, termasuk yang kondisinya sudah semakin kompleks dengan variasi kepentingan yang kompleks pula. Kesemuanya itu merupakan modal sosial yang dapat memberi pengaruh pada usaha meminimalisasi potensi konflik sosial. [7]
3.      Pemanfaatan Institusi Sosial
Walaupun dengan formulasi yang berbeda-beda terwujudnya kondisi sejahtera pada umumnya di tempatkan sebagai sesuatu yang di dambarkan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam pengertian yang luas, kesehjateraan dapat  diimplementasikan sebagai kondisi dimana masalah-masalah sosial dapat di kelola, kebutuhan-kebutuhan dapat di penuhi dan peluang-peluang sosial dapat dioptimalisasikan. Dalam menjalankan peranan dalam pelayanan dan perlindungan sosial guna memberikan kontribusi bagi kesejahteraan sosial yaitu dari  Asosiasi sukarela, yang dapat meliputi kelompok swadaya, lembaga sukarela independen, lembaga sukarela kuasi pemerintah dan lembaga nonprofit kuasi pemerintah.  Lingkungan rumah tangga dan tetangga yang berasal dari keluraga dan solidarits bertetangga. Pasar, berupa usaha bisnis yang bersifat privat. Negara, berupa pelayanan yang diselenggarakan oleh Negara. Berdasarkan berbagai realita dan pemikiran tersebut, maka persoalan pokoknya adalah dibutuhkan suatu upaya yang dapat mengoptimalkan peranan dari berbagai organisasi sosial yang ada serta tindakan kolektif yang dapat mengubah berbagai energi dan potensi usaha kesejahteraan sosial yang masih laten menjadi manifest, sehingga akan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pemecahan masalah-masalah sosial. Melalui berbagai upaya tersebut maka kontribusi masyarakat dalam penanganan masalah sosial dapat lebih dioptimalkan.


Organisasi Masyarakat
yakni institusi masyarakat lokal, organisasi atas motivasi filantropi, dan LSM.[8]
Organisasi Swasta
Sektor swasta sesuai sifatnya, pada umumnya adalah bidang usaha yang sangat memperhitungkan penuh. Dengan demikian apabila dikaitkan dengan usaha kesehjateraan sosial maka juga di temukan organisasi swasta yang melakukan kegiatan atau usaha pelayanan sosial dalam orientasi provit. Sebagai contoh dapat dikemukakan bentuk perusahaan asuransi baik yang memberikan jaminan hari tua, pendidikan anak,maupun jaminan kecelakaan dan musibah lainnya[9]
















BAB III
KESIMPULAN


Masalah kesejahteraan sosial merupakan bagian dari masalah sosial. Sebagai ilustrasi, kemiskinan merupakan masalah utama yang terbentang dalam domain masalah sosial dan masalah kesejahteraan sosial. Namun, secara khusus, masalah kemiskinan kemudian menyentuh dimensi kesejahteraan sosial, seperti fakir miskin, orang dengan kecacatan (ODK), anak dan lansia telantar, dan rumah tidak layak huni. Populasi yang mengalami problema ini dikenal dengan istilah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Secara umum masalah kesejahteraan sosial terbagi dalam dua golongan, yaitu:
1.      masalah kesejahteraan sosial konvensional, yaitu masalah yang sudah ada sejak dahulu di mana keberadaannya orang dipengaruhi oleh kemajuan teknologi.
2.      Masalah kesejahteraan sosial kontemporer, merupakan bentuk masalah sosial yang timbul karena berbagai dampak pembangunan, proses globalisasi serta perubahan dan perkembangan masyarakat yang begitu cepat.
Faktor Penyebab Masalah Kesejahteraan Sosial
a.       Faktor ekonomi.
b.      Faktor biologis.
c.       Faktor psikologis.
d.      Faktor kebudayaan.
Penyelesaian dalam Masalah Kesejahteraan Sosial
a.       Pemecahan masalah berbasis Negara
b.      Pemecahan masalah berbasis masyarakat








DAFTAR PUSTAKA
1.      Soetomo.2018.Masalah sosial, pembangunan sosial dan kesejahteraan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
2.      Nurul husna.2014.IlmuKesejahteraan sosial dan pekerjaan sosial. VOL. 20, NO. 29, JANUARI – JUNI
3.      http://digilib.unila.ac.id/11252/3/BAB%20II.pdf (28/09/2019 20:54)
6.    Https://AliHamdan.id.masalah-sosial diakses pada 29/09/2019 jam 17:11




Comments

Popular posts from this blog

CONTOH LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN (LPJ)

Cara pengaturan kamera hp Oppo A37F